Ternyata Somasi yang dilayangkan oleh Penasehat Hukum dari Panitia Pameran Lukisan Maestro Muhamad Idris berbuntut panjang. Pada Rabu (22/9) malam SR alias N dan para pengawalnya menyantroni rumah Yulia Lahudra di Jalan Cilendek, Bogor mulai pukul 23.23 hingga 24.04 malam.
“Saya nggak paham apa maksud kedatangan mereka malam malam? Bila tahu adab, kan ada batas waktu untuk bertamu hingga pukul berapa. Ini mirip dengan Persekusi seseorang!” ungkap Yulia kepada awak media.
Perseteruan Yulia Lahudra dengan N tampaknya dimulai sejak awal September 2021, yaitu saat setelah ada kasus putra dari Yulia tersangkut masalah di wilayah hukum Polresta Bogor.
“N datang bersama seseorang lelaki berkulit gelap. Terdengar sesekali memakai bahasa Inggris keduanya. Datang langsung numpang pipis ke belakang Tante N tersebut,” lapor Armando, putra dari Zulkarnain yang masih tetap kompak mendampingi anggota Panitia Pameran ini.
Mendengarkan semua laporan di atas, salah seorang Kuasa Hukum dari JUSTICE LAW OFFICE, Suta Widhya SH, mengatakan bahwa yang dilakukan oleh N menandakan yang bersangkutan memberikan reaksi atas kiriman surat Somasi pertama :
Pertama, N menunjukkan kegusarannya atas langkah hukum yang diambil oleh kuasa hukum.
Kedua, tidak mungkin ia ingin menunjukkan sikap meminta maaf karena ada kata “jangan kucing – kucing deh” yang disampaikan oleh anak – anak Yulia di rumah.
Ketiga, bila ingin meminta maaf tidak perlu datang malam – malam, kan bisa dilakukan besok siang.
Keempat, N tidak membuat klasifikasi apapun di Group whatsapp terkait setelah menerima Surat Somasi pertama.
Kelima, diduga tindakan N sebuah kemiripan dengan aksi persekusi.
Keenam, biarlah proses hukum berjalan sesuai dengan mekanisme pasar. Setelah Somasi Pertama dilayangkan, maka minimalis minggu ini dikirim kembali Somasi Kedua atau yang terakhir sebelum dibuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya pada Senin depan.