Ganjil-Genap Seluler dan Kartu Vaksin Jadi Syarat ke Masjid, Uighur II-kah?

Tak Berkategori

Oleh: Tardjono Abu Muas (Pemerhati Masalah Sosial)

Belum juga ada tanda-tanda yang menggembirakan soal hasil penanganan pandemi Covid-19 yang sudah memasuki bulan ke-17, kini muncul kegaduhan baru soal wacana ganjil-genap nomor seluler dan kartu vaksin jamaah menjadi syarat beribadah di masjid.

Jika benar adanya wacana tersebut akan direalisasikan, wajarlah jika kemudian timbul pertanyaan, Uighur ke II-kah? Pelajaran berharga dari apa yang dialami saudara seiman kita, muslim Uighur di China yang mendapatkan berbagai macam intimidasi dari pemerintah Komunis China saja telah banyak mendapatkan protes keras dari sejumlah lembaga dunia karena pelanggaran HAM.

Sungguh sangat memprihatinkan jika hanya dengan alasan pencegahan penyebaran Covid lalu mengadakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dengan menerapkan syarat penggunaan ganjil-genap nomor seluler dan kartu vaksin jamaah menjadi boleh tidaknya jamaah datang ke masjid untuk beribadah.

Sebuah wacana konyol, jika ke tempat ibadah saja harus memenuhi syarat seperti di atas, sementara orang-orang menuju ke pasar, mall, tempat-tempat wisata dan lain sebagainya malah bebas. Betapa menambah kerjaan lagi bagi para satgas covid di lapangan, mereka harus berjaga-jaga di setiap pintu masuk masjid.

Suasana yang benar-benar tidak nyaman seperti di negara minoritas muslim. Akan terasa lebih konyol lagi hidup di negeri +62 terasa di Uighur ke II? Janganlah membuat kegaduhan-kegaduhan baru hanya untuk menutupi kesemrawutan penanganan covid dan ketidakkonsistenan membatasi TKA masuk ke wilayah RI di tengah-tengah rakyat dibatasi pergerakkannya mencari nafkah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News