Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah M Busyro Muqoddas, menilai pengecatan ulang pesawat kepresidenan merupakan langkah absurd di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Selain itu, Busyro menyebut hal itu tidak etis dan di luar logika yang sehat untuk dapat diterima oleh publik.
“Jadi, ada absurditas atau kekacauan-kekacauan persepsi dan sikap etis yang dilanggar,” kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini di Jakarta, Rabu (4/8/21021).
Langkah absurd itu, kata Busyro, terlihat dari tidak jelasnya logika dan urgensi yang diajukan pihak Istana untuk cat ulang pesawat kepresidenan.
Ia kemudian meminta agar pihak Istana memberikan penjelasan dan transparansi mengenai hal tersebut kepada masyarakat luas, baik urgensi maupun penggunaan dana yang dipakai untuk melaksanakan proyek itu.
“Apakah sudah saatnya diganti? Apa hubungannya ganti cat biru dengan merah? Logikanya apa. Ini menarik dipertanyakan dan harus diperjelas. Ngatur duit rakyat itu harus dengan nalar dan intuisi yang jelas,” ujarnya.
Busyro pun mempertanyakan penggunaan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pengecatan pesawat. Terlebih, Indonesia saat ini masih menghadapi pandemi virus corona.
Menurutnya, nilai Rp2 miliar terbilang cukup besar. Ia menegaskan, angka tersebut sudah tidak bisa didudukkan sebagai nominal semata, namun harus didudukkan sebagai nilai. Ia membandingkan Rp2 miliar sangat bernilai besar untuk penanganan pandemi.
“Urgensinya apa, enggak jelas semuanya. Dibanding misalnya [Rp2 Miliar] untuk kepentingan pandemi. Presiden, kan sempat blusukan ngasih bansos untuk membuktikan dekat dengan rakyat, tapi kenapa Rp2 miliar lewat? Itu masalah rumah tangga presiden,” aku Busyro.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membantah tudingan yang menyebutkan pengecatan ulang sebagai pemborosan.
Ia mengatakan rencana pengecatan pesawat tersebut telah direncanakan sejak 2019. Pengecatan pesawat kepresidenan sudah direncanakan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 2020. Namun, kegiatan itu tak bisa langsung dilakukan karena pesawat itu belum memasuki waktu perawatan rutin.
“Diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara. Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN sesuai anggaran,” kata Heru, Selasa (3/8/2021).