Vaksin hibah dari Uni Emirat Arab (UEA) mau dijual Kimia Farma ke rakyat dalam mengatasi Covid-19.
“Salah satu vaksin Gotong Royong Individu yang mau dijual itu adalah vaksin Sinopharm. Padahal Indonesia menerima HIBAH 500.000 dosis vaksin Sinopharm dari Uni Emirat Arab,” kata kata politikus PKB Ninik Wafiroh di akun Twitter-nya @ninikwafiroh.
Kata Ninik, memperjualbelikan vaksin dari hibah bertentangan Permenkes 19/2021 Pasal 7A ayat (4): “Vaksin Covid yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi program yang diperoleh HIBAH, sumbangan atau pemberian baik dari masyarakat atau negara lain DILARANG diperjualbelikan”
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma KAEF, Ganti Winarno mengatakan vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi gotong royong mandiri ini adalah Sinopharm. Penggunaan jenis vaksin ini sesuai dengan keputusan pemerintah tentang jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong.
“Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinopharm sesuai dengan keputusan Pemerintah tentang jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong,” kata Ganti, Ahad (11/7/2021) dikutip CNBC Indonesia.