KPK Tegaskan Ada Nama Azis Syamsuddin & Fahri Hamzah dalam Kasus Lobster

Tak Berkategori

Ada nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah dalam persidangan korupsi kasus ekspor benih lobster.

“Fakta sidang perkara ini baik keterangan saksi maupun para terdakwa selanjutnya akan dianalisa tim JPU KPK dalam surat tuntutannya,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (16/6).

Dia mengatakan, analisa diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada saling keterkaitan dengan alat bukti lain. Sehingga, sambung dia, keterangan dan alat bukti itu membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Prinsipnya, tentu sejauh jika ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” kata Ali lagi.

Dalam sidang tersebut terungkap bahwa Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah ingin terlibat dalam budi daya lobster di kementerian kelautan dan perikanan (KKP). Hal itu terungkap dari bukti elektronik berupa percakapan WhatsApp antara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan staf khususnya, Safri.

Safri merupakan Wakil Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perizinan usaha perikanan budi daya lobster di KKP. Dia juga merupakan tersangka dalam kasus tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News