Ketua MPR Bambang Soesatyo harus memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait berbagai persoalan bangsa termasuk adanya pajak sembako.
“Kamu diam saja, panggil Presiden. Sudah banyak persoalan lain yg krusial,” kata Staf Khusus Era Presiden SBY Heru Lelono di akun Twitter-nya @her_alone.
Heru Lelono mengatakan seperti itu menanggapi berita dari republik.co.id berjudul “Ketua MPR: Pajak PPN Sembako Bertentangan dengan Pancasila”
Heru meminta Ketua MPR Bambang Soesatyo hanya berbicara di media massa tetapi tidak melakukan tindakan konkrit. “PPN ini hanya sebagian kecil saja. Jangan cuma #Cocotkencono di media masa. Luruskan yg akan bengkok. Jangan tunggu terlanjur patah,” jelasnya.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta pemerintah khususnya Kementerian Keuangan membatalkan rencana mengenakan pajak PPN terhadap sektor sembako dan pendidikan, yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Bamsoet menilai rencana kebijakan tersebut bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan sektor sembako-pendidikan juga sangat berkaitan dengan naik turunnya inflasi. “Pengenaan pajak PPN, otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam. Pada akhirnya akan menaikkan inflasi Indonesia,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (13/6).