BuzzerRp Punya Masalah Diminta Mediasi & Polisi Langsung Tangkap Oposisi, SBK: Ketidakadilan

Tak Berkategori

Ketidakadilan diperlihatkan ketika ada buzzerRp terkena kasus hukum seperti Eko Kuntadhi diminta mediasi tetapi ketika oposisi langsung ditangkap polisi.

“Ada ketidakadilan diperlihatkan ke publik, ketika ada buzzerRp terkena kasus seperti Eko Kuntadhi diminta mediasi tetapi oposisi langsung ditangkap polisi,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) kepada www.suaranasional.com, Kamis (10/6/2021).

Menurut SBK, publik sangat berharap aparat kepolisian segera memeriksa Eko Kuntadhi yang telah dilaporkan mantan Menpora Roy Suryo. “Setelah diperiksa harusnya Eko Kuntadhi menjadi tersangka dan masuk penjara,” papar SBK.

SBK mengatakan, publik menilai beberapa buzzerRp yang sudah dilaporkan ke polisi tidak ada tindak lanjutnya seperti Abu Janda, Denny Siregar. “Jangan sampai ada anggapan buzzerRp itu kebal hukum,” jelasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan mengupayakan mediasi antara mantan Menpora Roy Suryo dengan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray. Roy melaporkan keduanya karena diduga telah melakukan fitnah terhadap dirinya melalui sebuah video di YouTube.

“Nanti yang kami kedepankan adalah restorative justice dulu, karena ada Surat Edaran dari Kapolri juga bagaimana kami mengedepankan mediasi dulu,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga berencana akan memanggil pihak pelapor. Mengenai permohonan Roy Suryo agar Eko dan Mazdjo segera ditangkap, Yusri mengatakan semuanya harus mengikuti prosedur dulu.

“Ya kan ada mekanismenya, kan masih penyelidikan,” ujar Yusri menjawab permohonan Roy itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News