Suaranasional.com, Tidak semua hibah Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya di berbagai kota meninggalkan masalah tetapi ada juga yang bermasalah contohnya di Kabupaten Lamongan.
Siang ini selasa sekitar jam 12.25 awak media suaranasional.com langsung mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, meminta tanggapan Subhan Kasi Pidsus yang membidangi tentang korupsi apalagi kasus PJU Tenaga Surya ini lagi viral di kabupaten Lamongan ini.
“Saya tidak bisa berkomentar dulu sebab saya baru terima pengaduannya, tetap akan kami proses laporan ini setelah itu baru saya bisa menanggapinya.”
Tidak banyak yang dikatakan oleh Subhan tampak ada rasa kekhawatiran jika salah dalam menanggapi laporan tentang PJU Tenaga Surya di Lamongan.
Seperti yang sudah diketahui masyarakat Lamongan bahwa ada bau korupsi di pengadaan lampu PJU Tenaga Surya sebabnya barang yang terpasang diduga tidak sesuai dengan harga anggaran yang ada di pengajuan R.A.B nya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aduan masyarakat ikut mengomentari dugaan korupsi pengadaan PJU Tenaga Surya di Lamongan.
“Semua laporan dari masyarakat kami terima. Dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti,” kata KPK melalui WhatsApps (WA) aduan masyarakat.
KPK menyatakan, akan menindaklanjuti laporan masyarakat adanya dugaan korupsi PJU Tenaga Surya di Lamongan. “Kami tindaklanjuti jika disertai bukti,” jelasnya. (Rinto Caem).