Roy Suryo yang melaporkan Eko Kuntadhi ke Polda Metro Jaya harus didukung sampai ke pengadilan agar mendapat kepastian hukum.
“Langkah yang sudah dilakukan Roy Suryo sampai pada tahap pelaporan ke Polda Jaya harus didukung untuk menetapkan kepastian hukum melalui Pengadilan,” kata Pemerhati Politik dan Kebangsaan M Rizal Fadillah dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Senen (7/6/2021).
Bagi Pemerintah, kata Rizal, ini momentum bagus untuk membantah kepada rakyat bahwa diskriminasi hukum tidak terjadi, tak ada warga berstatus kebal hukum, serta yang disebut buzzer istana itu tidak ada.
“Lepaskan perlindungan khusus bagi para pemuji-muji, pembela, dan penjilat. Negara ini butuh budaya politik yang transparan, ekual, dan adil,” paparnya.
Rizal mengatakan, publik akan menilai pemerintah zalim jika Eko Kuntadhi tidak diproses hukum sampai ke pengadilan. “Bila hal itu tak dilakukan, maka nikmati saja penilaian publik secara abadi bahwa Pemerintah itu zalim, tak jujur, serta sudah tidak bisa dipercaya lagi,” jelas Rizal.
Eko Kuntadhi sering menyinggung ulama seperti Ustad Abdul Somad dan Aa Gym. Ustad Abdul Somad sebagaimana HRS dikaitkan dengan simbolisasi, sementara Aa Gym disinggung soal perceraiannya dengan Teh Ninih. Netizen mengecam Eko karena memojokkan ulama. Bahar Smith disebut bohong, Munarman diejek Munarboy, serta mengaitkan Anies Baswedan dengan FPI.
“Eko dan teman-temannya seperti Denny, Ade, Nong, Abu Janda, atau Dewi Tanjung sering bermasalah dengan urusan umat atau publik. Laporan diantaranya telah dilakukan. Tapi hingga kini belum terlihat ada proses yang sampai ke ruang pengadilan. Akibatnya muncul dugaan atau tuduhan tentang status kebal hukum dan perlindungan khusus. Diskriminasi hukum pun disorot,” pungkasnya.