Akui tak Bisa Berbuat Terhadap 51 Pegawai KPK, Pengamat: Mahfud Harusnya Mundur

Uncategorized

Mahfud MD harusnya mundur dari Menkopolhukam atas pernyataannya tidak bisa berbuat banyak terhadap 51 pegawai KPK yang dipecat karena gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Kalau tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan 51 pegawai KPK yang punya integritas sebagaiknya Mahfud MD mundur. Sebagai Menkopolhukam Mahfud harusnya mempunyai jaringan kuat untuk menyelamatkan 51 pegawai KPK itu,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada www.suaranasional.com, Senen (7/6/2021).

Menurut Muslim, Mahfud sudah tidak bisa banyak berbuat untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari para koruptor. “Berbeda saat Mahfud menjadi Ketua MK sangat berwibawa dan membawa MK sangat independen,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, Mahfud MD mencoba menarik simpati dari rakyat atas pernyataannya itu setelah banyak dikritisi warganet di media sosial. “Sekarang rakyat sudah tidak percaya kepada Mahfud,” jelas Muslim.

Selain itu, ia mengatakan, pernyataan Mahfud MD yang meminta tidak menyalahkan Jokowi dalam pelemahan KPK menunjukkan mantan Ketua MK ingin mempertahankan jabatan. “Pelemahan KPK tidak lepas dari peran Jokowi dalam merevisi UU KPK,” paparnya.

Mahfud mengaku tak bisa berbuat banyak dalam hal skandal yang terjadi belakangan, terkait pemecatan 51 pegawai KPK yang dinilai berintegritas. Ia mengatakan keputusan pemecatan itu tak terletak hanya di pemerintah saja, tapi juga melibatkan DPR, partai politik, hingga civil society yang saat ini ia nilai tengah terpecah.

Dalam forum tersebut, seorang akademisi menyebut kenal dengan beberapa penyidik KPK dan menyatakan bahwa mereka adalah orang baik.

“Kata bapak orang itu (pegawai KPK) orang baik, tapi ya itu kata bapa dan saya. Kata yang lain tidak. Ukurannya siapa yang mau dianggap benar?” ujar Mahfud.