Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Husnul Aqib disebut-sebut diduga terlibat korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya.
Suara Nasional mencoba untuk mengklarifikasi langsung terhadap Husnul Aqib namun politikus PAN Lamongan itu mengaku masih di Surabaya. “Saya masih di Surabaya. Besok atau kapan kalau kembali dari Surabaya saya kabari,” jelas Aqib.
Husnul Aqib merupakan kader Muhammadiyah Payaman Solokuro, Lamongana. Ia dilantik menjadi anggota DPRD Lamongan, Senin (20/7/2020). Dia menggantikan posisi Widji sesama anggota Fraksi PAN.
Dalam Pileg 2019, Husnul Aqibb mendapatkan perolehan suara paling besar di antara seluruh caleg terpilih PAN Lamongan. Dia meraih 10.725 suara di daerah pemilihan Lamongan 2 meliputi Kecamatan Bluluk, Kembangbahu, Mantup, Modo, Ngimbang, Sambeng dan Sukorame.
Husnul Aqib pernah menjadi DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 daerah pemilihan Gresik dan Lamongan. Pemilu 2019 dia ditempatkan ke DPRD Lamongan dengan meraih suara terbanyak di antara caleg PAN.
Namun dia tak bisa menjabat wakil ketua DPRD karena ada intrik pimpinan PAN yang tak menyukai sehingga rekomendasi diberikan kepada Widji. Setelah Kongres PAN di Kendari, perubahan politik terjadi. DPC PAN kubu Aqib mendesak lagi agar menduduki jabatan itu. DPD PAN Jatim dan DPP akhirnya memberikan rekomendasi. (Rinto Caem).