Seluruh kader PDIP lebih baik diaudit atas dugaan menerima dana bantuan sosial (bansos) daripada mereka meributkan dana Palestina.
“Daripada meributkan dana Palestina, Seluruh rekening kader PDIP perlu diperiksa seperti rekening FPI yang diperiksa. Karena predikat crime korupsi PDIP jelas, korupsi dana bansos,” kata Sastawan Politik Ahmad Khozinuddin dalam artikel berjudul “PDIP Minta Audit Dana Palestina? Lebih Baik Audit Seluruh Kader PDIP, Kuat Dugaan Kecipratan Duit Korupsi Dana Bansos”.
Kata Ahmad Khozinuddin, politikus PDIP Nabil Haroen tidak mengerti aturan yang meminta dana Palestina diaudit. “Bantuan dana sosial, itu terikat dengan hukum privat karena bukan anggaran yang berasal dari APBN. Terserah umat Islam mau menyumbang berapapun untuk Palestina, tidak akan merugikan keuangan Negara,” jelasnya.
Mengenai penyalurannya, sejumlah lembaga yang menyalurkan juga kredibel dan jelas untuk membantu korban kekejian Israil.
“Misalnya, Muhammadiyah berhasil menghimpun dana sekitar Rp7 miliar untuk membantu rakyat Palestina sebagai korban konflik di negaranya. Itu tidak ada hubungannya dengan APBN. Apa urusannya, pemerintah mengaudit dana privat?” ungkapnya.
Selain itu, Ahmad Khozinuddin memeriksa meminta PPATK untuk memeriksa rekening Nabil Haroen, anggota DPR RI dari PDIP. “Jangan-jangan dia juga kebagian hasil korupsi dana Bansos,” jelasnya.
Sebelumnya politikus PDIP Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) meminta pemerintah mengaudit aliran dana bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
Gus Nabil menjelaskan audit itu dilakukan demi kebaikan bersama sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas bantuan kemanusiaan.
Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, di tengah kepungan konflik Israel-Palestina, bermunculan solidaritas dan penggalangan dana untuk Palestina.
“Banyak sekali lembaga dan bahkan perseorangan yang menggalang dukungan dan menghimpun dana atas nama Palestina,” kata Gud Nabil di Jakarta, Jumat (21/5).
Selain itu, lanjut Gus Nabil, perlu juga pengawasan dari lembaga finansial dan filantropi internasional, agar donasi dan dukungan menjadi maksimal dan menghasilkan kemaslahatan publik.
“Seyogianya Pemerintah Indonesia menetapkan regulasi dan sekaligus mekanisme distribusi dana untuk Palestina, dengan melibatkan pihak terkait semisal duta besar atau wakil otoritas Palestina di Jakarta,” kata anggota Komisi IX DPR itu.