Polisi membubarkan aksi solidaritas untuk Palestina yang digelar di Bundaran Gladag, Solo, Jumat (21/5). Pembubaran massa aksi diduga karena orator menyinggung pribadi Kapolresta Surakarta.
Sedianya, aksi tersebut ditutup pukul 15.00 WIB. Akibat pembubaran tersebut, penyelenggara yang menamakan dirinya Himpunan Masyarakat Solo (Hamas) menutup aksi sebelum waktu yang direncanakan.
Sebelum pembubaran, aksi sempat diwarnai adu mulut antara Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak dengan salah satu orator yang berdiri di atas mobil komando. Insiden tersebut dipicu karena orator menanyakan agama Ade Safri.
Ade yang berada tak jauh dari lokasi orator langsung mendatangi dan memerintahkan orator tersebut turun dari mobil komando. Sejumlah petugas mengawal Ade Safri yang dikepung massa.
Sementara salah satu anggota polisi mematikan sound system aksi yang berada di dalam mobil komando.
Massa yang menyaksikan peristiwa tersebut memekikkan takbir dan tahlil. Sejumlah pentolan aksi tampak berusaha menenangkan massa dengan megafon seadanya. Mereka menginstruksikan agar peserta aksi mematuhi arahan polisi dan membubarkan diri.
Ade Safri beralasan pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas lantaran terlalu banyak pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada aksi tersebut. Selain itu, salah satu materi orasi yang disampaikan dianggap menyerang pribadi.
“Satu jam pertama masih sesuai koridor. Kemudian orator melenceng dari materi yang disepakati. Sekitar 1 jam 45 menit dia menyerang pribadi, bahkan berisi ancaman,” katanya usai aksi.
Saat ditanya mengenai peristiwa tersebut menjadi penyebab aksi dibubarkan, Ade enggan menjawab dengan tegas.
“Tadi teman-teman sudah lihat sendiri. Menyerang pribadi. Itu tidak boleh. Silakan menyampaikan pendapat di muka umum dengan santun. Tapi jangan melecehkan siapa pun,” katanya.
Menurut Ade, penyelenggara sudah menyampaikan pemberitahuan kepada Polres dan Pemerintah Kota Solo terkait aksi tersebut. Namun surat pemberitahuan baru diterima Polres dua hari sebelum aksi berlangsung.
“Menurut aturan seharusnya tiga hari sebelum kegiatan. Itu pun masih kami fasilitasi. Silakan berunjuk rasa dengan tertib, dan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.