Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pecundang yang gagal ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan menyalahkan soal ujiannya.
“Pegawai KPK yang gagal tes TWK dan menyalahkan soal ijian itu namanya pecundang,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional.com, Rabu (19/5/2021).
Menurut Anto, KPK sebagai lembaga khusus yang konsen dalam pemberantasan korupsi harus mempunyai pegawai ASN yang berdedikasi tinggi terhadap bangsa dan negara. “Pegawai KPK tidak boleh cengeng ketika gagal dalam ujian TWK merengek ke publik untuk diloloskan dan menyalahkan pengujinya,” paparnya.
Anto mengatakan, sangat tidak etis pegawai KPK yang gagal tes TWK membocorkan soal tesnya ke publik. “Harusnya pegawai KPK yang gagal tes TWK instrospeksi diri dan mempersiapkan ketika lembaga antirasuah membuka lowongan lagi,” jelas alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini.
Selain itu, ia mengatakan, ujian TWK bagi pegawai KPK merupakan amanat undang-undang. “Kita negara hukum, persoalan pegawai KPK yang gagal TWK bukan masalah suka atau tidak suka, tapi berdasarkan standarisasi ASN,” pungkasnya.