Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang menyatakan Israel-Palestina bukan urusan bangsa merupakan early warning buat buat pelaku intelijen maupun pejabat pemerintahan.
“Pernyataan Hendropriyono yang profesor bidang intelijen mencoba menjelaskan ke publik konsep intelijen yang merujuk ke falsafah Pancasila kepada institusi intelijen maupun pejabat pemerintah. Ini sebagai early warning,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada www.suaranasional.com, Rabu (19/5/2021).
Menurut Amir, pernyataan Hendropriyono di hadapan alumni Akademi Militer Nasional (AMN) 1967 terkait konflik Israel-Palestina sebagai peringatan bagi Bangsa Indonesia ada negara besar yang ikut bermain dalam persoalan dua negara itu.
Amir mengatakan, Hendropriyono ingin menjelaskan, Indonesia sebagai penganut politik luar negeri bebas aktif harus mengetahui, China yang berkonflik dengan AS mendukung Palestina. Sedangkan AS mendukung Israel. Padahal China mempunyai kepentingan di Laut China Selatan.
Kata Amir, Hendropriyono berbicara dalam analisa geomiliter, geopolitik dan geostrategis dalam konflik Israel-Palestina. “Hendropriyono juga membicarakan ancaman bangsa Indonesia antara lain kapitalisme, komunisme, dan liberalisme,” ungkap Amir.
Ancaman bangsa Indonesia yang diungkapkan Hendropriyono, kata Amir harus menjadi bahan pertimbangan pelaku intelijen dan pejabat pemerintah. “Jangan sampai Indonesia terseret dalam konflik Israel-Palestina yang melibatkan negara dengan mengabaikan kpentingan Bangsa Indonesia,” jelasnya.
Memperjuangakan Palestina, kata Amir merupakan amanat dalam pembukaan UUD 45 ‘Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan’.
Dan pembukaan UUD 1945 alinea 4, ‘…. Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial..’
Berdasarkan amanat UUD 45, menurut Amir, politik luar negeri Indonesia haruslah poltik yang bertujuan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia dan tidak mendukung penindasan terhadap negara lain.