Wakil Ketum PRIMA: Harusnya KPK tak Ragu Ringkus Azis Syamsuddin

Tak Berkategori

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu meringkus Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin atas keterlibatannya dalam kasus suap terhadap penyidik KPK.

“Banyak juga ya kasusnya @aziz_syamsuddin ini Harusnya @KPK_RI tidak ragu lagi untuk meringkusnya,” kata Wakil Ketum Partai Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal di akun Twitter-nya @AlifKamal__

Alif mengatakan seperti itu menanggapi berita dari tempo.co berjudul “Diperiksa Soal Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin juga Pernah Terseret Kasus Ini”

KPK sedang mendalami peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai kepada penyidik KPK. Pasalnya, perkenalan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dilakukan di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.

“Kami sudah catat temuan ini dan ini menjadi tugas KPK untuk mengungkap apa yang sesungguhnya, apa perbuatan yang dilakukan setiap orang dalam pertemuan tersebut,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/4/2021).

Pada prinsipnya, Firli mengatakan KPK tidak pernah berhenti untuk mengungkap semua perbuatan, dengan tetap berpijak kepada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Ketika berbicara dugaan korupsi, tutur dia, setidaknya ada lima hal yang harus dipenuhi, yaitu subyek hukumnya siapa, perbuatannya apa, apakah perbuatan itu dilakukan secara sengaja atau tidak, apakah ada sifat kesalahan dalam tindakan itu, dan apakah benar tindakan itu adalah tindak pidana. Ia mengatakan komisi antirasuah akan memegang teguh kecukupan barang bukti.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News