Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan kerumunan di Maumere, Flores Timur maupun tempat lainnya memberikan sinyal kepada para aktivis untuk berdemonstrasi menegakkan konstitusi.
Demikian dikatakan aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Rabu (14/4/2021). “Jokowi yang mendatangi pernikahan Atta-Aurel menunjukkan masyarakat boleh melakukan aktivitas biasanya seperti berdagang,” ungkapnya.
Kata Damai, PA 212 juga bisa melakukan demonstrasi melakukan dukungan terhadap Habib Rizieq Syihab (HRS) dan koleganya atas kejanggalan hukum yang menimpa mereka. “Demonstrasi untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan kasus yang menimpa HRS dan kolega,” papar Damai.
Damai mengatakan, Jokowi sendiri diduga kuat melakukan pelanggaran hukum prokes tetapi tidak ada penindakan dari kepolisian maupun satgam Covid-19. “Aparatur pemerintah negara ini banyak nampak menerjang ketentuan hukum acara yang berlaku,” papar Damai.
Kata Damai, komponen masyarakat bila merasa dan miliki bukti serta fakta ada kejanggalan pada penegakan hukum dapat kembali lakukan aksi – aksi damai agar penegakan hukum oleh aparatur dilakukan dengan semestinya sesuai rule of law dalam artian pelaksanaan mesti due proccess of law. “Sesuai regulasi yang ada serta tidak boleh pilih tebang, mesti equal tidak boleh abuse of power karena mentang – mentang berkuasa lalu lakukan suka – suka,” pungkasnya.