Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa menolak kehendak rakyat menginginkan jabatan Presiden selama tiga periode.
Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Sabtu (20/3/2021). “Kalau jadi kehendak rakyat, jadi itu barang,” ungkapnya.
Jazilul merasa heran ada beberapa pihak yang menghalang-halangi jabatan Presiden tiga periode. “Kedaulatan ada di tangan rakyat, MPR itu ada di posisi itu untuk mengubah UU. MPR masih ada dan mempunyai fungsi mengubah UU,” papar politikus PKB itu.
Ia mengatakan, menghormati konstitusi adanya jabatan Presiden dua periode. “Kita tidak menghalang-halangi kehendak yang mengingikan tiga periode,” jelasnya.
Kata Jazilul, Bangsa Indonesia pernah memiliki Presiden tidak pernah satu periode dan dilakukan oleh MPR dalam waktu yang secepat-cepatnya. “MPR itu lembaga politik. Ketika kita memiliki Presiden di tengah jalan, tidak ada yang teriak. Ini ada tiga periode kenapa dihalang-halangi, kalau itu kehendak rakyat,” papar Jazilul.