JPM Apresiasi Petisi Online Desak KPK & BPK Audit Investigatif Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Dugaan Korupsi Bansos di Kementerian Sosial adalah sebuah ironi yang membuat semua masyarakat semakin tidak memiliki kepercayaan pada pejabat yang mengelola uang untuk rakyat. Tidak tanggung-tanggung, praktik bejat itu menyeret tidak hanya pengusaha dan para birokrat, melainkan seorang menteri terseret dalam bancakan uang rakyat tersebut, demikian disampaikan Chairul Basyarh Cief BUMD Transperency yang tercantum di dalam petisi online, sudah tersebar sepekan ini.

Menurutnya Melihat situasi degradasi moral para pejabat ini, & Mengingat dana untuk bantuan Bansos di DKI Jakarta jumlahnya sangat besar. Belum lagi fakta di lapangan masih banyak terjadi masalah seperti; ketidak sesuai paket bantuan, praktik pungutan liar, ribuan laporan bermasalah yang sudah masuk ke KPK, isu liar di publik adanya bancakan oleh para politisi, penunjukan mitra kerja yang tidak kompeten, pengadaan masker yang bermasalah, dan masih banyak lagi.

Baca juga:  PPJNA 98: Tangkap Dalang dan Pelaku Rusuh Bitung

“Dana yang dikelola 373 Miliar bukanlah uang yang sedikit, sehingga audit investigatif perlu dilakukan agar ada laporan pertanggung jawaban yang transparan kepada warga DKI Jakarta,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, imbuhnya, melatarbelakangi kami mendorong audit investigatif tersebut dilakukan langsung oleh KPK dan BPK melalui petisi ini.

Sementara itu, saat di hubungi awak media, Ketua JPM Ivan Parapat, SH mengatakan sangat mengapreasi adanya gerakan menggalang opini publik yang di buat BUMD Transparancy melalui petisi online untuk mendesak KPK dan BPK agar melakukan Audit Investigatif terhadap dugaan korupsi Bansos Covid-19.

Baca juga:  Puan Maharani Kritik Keras Penyelenggaraan Haji 2023

“Ya, kami sangat menyambut baik, pembuatan Petisi online tersebut, mudah mudahan KPK dan BPK segera meresponnya, agar kasus yang terindikasi adanya Tindak Pidana Khusus ini dapat terungkap sampai tuntas,” tukas Ivan Parapat, SH kepada awak media, Sabtu, (27/2/2021).