Presiden Joko Widodo (Jokowi) menampar muka sendiri dan wajah Kapolri atas kerumunan massa di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Demikian dikatakan Mujahid 212 dan Eks Kadivhumas PA 212 Damai Hari Lubis SH, MH dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Kamis (25/2/2021). “Sebaiknya Jokowi menyatakan minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Kata Damai, Jokowi harus memaafkan siapapun subjek hukum yang terkait pelanggaran dan termasuk pasal yang menjunctokannya ( pasal yang dihubungkan) daripada Pelanggaran Pasal Kerumunan saat Covid 19 ini
“Jokowi selaku Presiden harus memberi suri tauladan lebih dulu kepada Bangsa dan WNI dirinya patuhi rule of law yang equal, asas yang terdapat pada UUD. 1945 sebagai sumber konstitusi dasar negara RI,” jelasnya.
Damai mengatakan, apabila Jokowi tanpa minta maaf dan memberi maaf terhadap hal pelanggaran protokoler terkait kerumunan yang kasat mata dilakukannya di Maumere bisa jadi Jokowi dicap merk sengaja mempertontonkan bahwa dirinya kebal hukum. “Dan kalian rakyat mau apa?” tanya Damai.
Rombongan mobil Presiden Jokowi di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyedot perhatian warga, sehingga mengabaikan prokes Covid-19. Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan kalau Jokowi sudah mengingatkan warga setempat untuk menggunakan masker.
Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Bey membenarkan bahwa video itu diambil saat Jokowi tengah berada di Maumere dan hendak melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napu Gete di Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT.
“Saat dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rangkaian di pinggir jalan, saat rangkaian melambat masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti,” kata Bey saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2021).