Rest Area KM 50 Ditutup, Pengamat: Upaya Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan 6 Laskar FPI

Rest Ara KM 50 Tol Cikampek ditutup bahkan bangunannya diratakan merupakan upaya menghilangkan barang bukti pembunuhan enam Laskar FPI oleh polisi.

“Rest area KM 50 sampai ditutup dan bangunan diratakan. Ini menunjukkan upaya menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan enam Laskar FPI,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Ahad (21/2/2021).

Menurut Muslim, kasus pembunuhan enam Laskar FPI tidak ada kemajuan sama sekali. “Polisi yang terlibat pembunuhan juga belum dijadikan tersangka. Ini peristiwa besar dan pelanggaran HAM berat di era Rezim Jokowi,” paparnya.

Kata Muslim, kasus pembunuhan enam Laskar FPI merupakan catatan hitam pemerintahan Jokowi. “Sejarah akan mencatat di era Jokowi ada pembunuhan terhadap enam Laskar FPI,” jelas Muslim.

Muslim mengatakan, pihak DPR yang mayoritas dikuasai partai penguasa juga hanya diam saja terhadap pembunuhan enam Laskar FPI. “DPR hanya dikuasai kalangan oligarki yang lebih mementingkan kekuasaan daripada rakyat,” pungkasnya.