Oknum Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang diduga merecoki Birokrasi Pemprov DKI termasuk masalah anggaran terkait posisi Anies Baswedan yang akan berakhir 2022 dan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Ada dugaan oknum TGUPP yang merecoki birokrasi Pemprov DKI Jakarta termasuk masalah anggaran terkait berakhirnya jabatan Anies 2022 dan Pilkada 2024,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada suaranasional, Ahad (14/2/2021).
Menurut Amir, oknum TGUPP sudah memprediksi Pilkada 2024 sehingga Gubernur DKI Jakarta dijabat seorang Plt. “2022 Anies tidak menjabat lagi dan harus menunggu pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga oknum TGUPP ini tidak bisa memanfaatkan kedekatan Anies untuk meraih keuntungan pribadi dan kelompoknya,” jelasnya.
Amir mengutarakan, ada dinas di Pemprov DKI Jakarta mendapat intervensi oknum TGUPP ketika mengajukan anggaran. “Oknum TGUPP itu sudah menyalahi aturan. TGUPP itu bukan pelaksana penyelenggara daerah sehingga tidak boleh ikut campur dalam birokrasi,” papar Amir.
Kata Amir, ada oknum TGUPP yang mengusulkan kepada Anies Baswedan untuk mengangkat pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Dalam UU Sekda yang berwenang mengusulkan seseorang menjadi pejabat. Jadi gubernur mau mengangkat pejabat itu usulan dari Sekda bukan usulan dari oknum TGUPP ataupun asisten Sekda. Usulan dari Sekda kemudian Gubernur minta pertimbangan dari pihak lain,” jelas Amir.
Amir menjelaskan, dari informasi yang ia dapat tersebut diketahui kalau para oknum TGUPP itu sudah menjelmakan dirinya bagaikan gubernur bayangan, karena pejabat di sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mengatakan, mereka tidak dapat melakukan apapun sebelum mendapat izin dari para oknum TGUPP tersebut.
“Di antara oknum itu juga diduga ada yang membentuk sebuah tim yang disebut Tim Pariwisata yang beranggotakan lebih dari 20 orang, dan ditempatkan di sebuah BUMD. Sementara kita tahu tidak ada satu pun BUMD yang tidak terimbas pandemi Covid-19. Bahkan di antara BUMD milik Pemprov DKI ada yang hingga sekarang masih bergantung pada PMD (Penyertaan Modal Daerah),” katanya.