Demokrasi di era Joko Widodo (Jokowi) di ujung tunduk dengan adanya penangkapan para aktivis dan tuduhan makar terhadap orang-orang yang berseberangan dengan pemerintahan.
“Menurunnya kualitas demokrasi pada masa pemerintahan Jokowi yang bersifat lebih koersif sebenarnya dapat dilihat sejak tahun 2016, ketika para kelompok oposisi Jokowi dan Ahok dituding atas tuduhan melakukan makar,” kata Dewan Mahasiswa Fisipol UGM dalam kajian berjudul “Kebebasan Bersyarikat-Pembatasan Gerakan Politik Era Orde Baru dan Pemerintahan Jokowi.
Pada Juli 2017 Pemerintahan Jokowi yang mengeluarkan Perppu 2/2017 tentang pembubaran ormas. Dikeluarkannya Perppu ini dikhawatirkan dapat menjadi justifikasi pembubaran ormas terhadap kelompok-kelompok yang diduga anti-pemerintah.
Dewan Mahasiswa Fisipol UGM menyoroti pembubaran FPI juga dinilai menjadi polemik baru, terutama dengan prosesnya yang bisa berdampak ke kelompok lain.
“Penerbitan SKB yang berkaitan dengan Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam. Lahirnya SKB ini dikhawatirkan dapat menjadi justifikasi bagi pembungkaman berekspresi,” jelasnya.
Kata Dewan Mahasiswa Fisipol UGM, pemerintahan Jokowi terkesan mengambil langkah yang cukup otoriter dan berpotensi melanggar hak-hak kebebasan dalam berserikat dan berdemokrasi.