Ada oknum Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI yang menjual nama Anies Baswedan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
“Oknum TGUPP diduga ada yang membentuk sebuah tim yang disebut Tim Pariwisata yang beranggotakan lebih dari 20 orang, dan ditempatkan di sebuah BUMD, dan digaji oleh BUMD itu dengan kisaran Rp8 juta hingga Rp35 juta per orang per bulan,” kata pengamat kebijakan publik Amir Hamzah di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Amir menduga oknum TGUPP diduga telah bertindak melampaui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta kewenangannya, sehingga terjadi kisruh di lingkungan birokrasi di Pemprov DKI.
“Saya dapat informasi dari banyak sekali ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tentang sepak terjang oknum di TGUPP, tapi saya tegaskan ini tidak berkaitan dengan lembaganya, karena tidak semua anggota TGUPP yang bertindak di luar Tupoksi dan kewenangannya,” ungkapnya.
Amir mengatakan, ada sekitar lima sampai enam oknum anggota TGUPP yang melampaui Tupoksi.
Ia menjelaskan, dari informasi yang ia dapat tersebut diketahui kalau para oknum TGUPP itu sudah menjelmakan dirinya bagaikan gubernur bayangan, karena pejabat di sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mengatakan, mereka tidak dapat melakukan apapun sebelum mendapat izin dari para oknum TGUPP tersebut.
Bahkan untuk bertemu Wagub Ahmad Riza Patria pun mereka harus meminta izin oknum TGUPP itu.
Amir meminta Anies Baswedan mewaspadai sepak terjang oknum di TGUPP itu, karena biaa menjadi batu sandungan bagi mantan Mandikbud itu jika maju di Pilkada Jakarta 2022 atau Pilpres 2024.
Sebab, tegas Amir, akibat perbuatan para oknum TGUPP itu dan tak adanya tindakan Anies terhadap mereka, membuat banyak pejabat yang diam-diam telah antipati kepada Anies.
“Informasi yang masuk ke saya, lebih dari 60% pejabat di wilayah tidak lagi mendukung Anies karena marah akibat perbuatan oknum TGUPP itu,” katanya.