Aparat kepolisian harus menangkap Abu Janda (Permadi Arya), Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf L Henuk dan pelaku rasis lainnya.
Demikian dikatakan aktivis Malapetaka Limabelas Januari (Malari) 1974 Salim Hutadjulu dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (28/1/2021). “Pelaku rasis sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45,” ungkapnya.
Kata mantan tahanan politik era Soeharto ini, Abu Janda, Yusuf L Henuk dan pelaku rasis lainnya memunculkan perpecahan bangsa Indonesia. “Saat dunia sudah mengutuk rasis, ada orang yang mengklaim paling Pancasila justru melakukan tindakan rasis,” jelas Salim.
Salim mengatakan, tindakan rasis yang dilakukan Abu Janda, Yusuf L Henuk dan lainnya mendapat sorotan dunia internasional. “Media asing sudah memberitakan kasus rasis di Indonesia yang menimpa Natalius Pigai,” ungkap Salim.
Selain itu, Salim mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mendapat dukungan penuh dari rakyat jika segera memerintahkan anak buahnya menangkap Abu Janda, Yusuf Henuk dan pelaku rasis lainnya.