Ujaran Rasis Pendukung Jokowi ke Pigai tak akan Diproses Hukum

Ujaran rasis pendukung Joko Widodo (Jokowi) Ambroncius Nababan ke Natalius Pigai tidak akan diproses secara hukum karena dekat penguasa.

“Pendukung Jokowi terkenal kebal hukum. Kasus ujaran rasis Ambroncius Nababan ke Pigai tidak akan diproses hukum,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Senin (25/1/2021).

Menurut Huda, sinyal tidak akan diproses hukum kasus rasis ini terlihat pernyataan Menkopolhukam Mahfud yang hanya menasehati seseorang yang tidak tidak menyamakan dengan hewan. “Padahal kalau mau Mahfud minta aparat tegas untuk bertindak siapa saja yang berbuat rasis,” papar Huda.

Huda mengatakan, pernyataan Mahfud MD ini memberikan tanda kepada publik kasus rasis pendukung Jokowi Ambroncius Nababan tidak akan diproses hukum. “Sebelumnya Denny Siregar, Ruhut juga menyatakan rasis ke Pigai namun tidak ada tindakan hukum,” jelas Huda.

Ia melihat, ujaran rasis ke Pigai banyak dilakukan para pendukung Jokowi di media sosial. “Jejak digital tidak bisa dibohongi namun dibiarkan saja polisi siber. Padahal kasus ini berbahaya bisa menimbulkan konflik antar suku,” pungkasnya.