Perpres 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian dan Penanggulangan Ekstrimisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme berbahaya bagi pengembangan kehidupan kebangsaan yang bebas sebagaimana diamanahkan oleh Pembukaan UUD1945.
Demikian dikatakan Guru Besar ITS Prof Daniel Mohammad Rosyid dalam artikel berjudul “Perpres Penggerus Modal Sosial”.
Kata Daniel, melalui perpres ini pemerintah semakin memiliki banyak alasan untuk mencurigai lalu secara pre-emptive menangkap warga negara dengan tuduhan ekstrimisme, terutama warga atau kelompok warga yang berbeda pendapat dengan pemerintah yang berkuasa.
“Perpres ini adalah resep mujarab untuk menggerusi modal sosial bangsa ini, yaitu saling percaya terutama di antara warganya. Pada saat Joe Biden menempatkan restore trust dalam program 100 hari pertamanya, Perpres ini justru berbunyi destroy trust,” ungkap Daniel.
Ia mengatakan, Perpres ini juga berpotensi semakin mengurangi kebebasan sipil yang sudah banyak dikurangi oleh pandemi covid19 dan regulasi yang dipijakkan pada pandemi ini. Padahal pembangunan ini selayaknya adalah sebuah upaya memperluas kebebasan publik.
“Oleh Amartya Sen pembangunan diartikan sebagai upaya pembebasan publik dari kemiskinan dan kebodohan serta ketakutan. Apalagi narasi islamophobic yang disemburkan penguasa dan para influencer seleb seperti Reza Rahardian baru-baru ini, cenderung menjadikan ummat Islam sebagai kelompok yang paling rentan terpapar ekstrimisme,” jelasnya.
Ketika AS di bawah kepemimpinan Biden sebagai kampiun demokrasi sedang berupaya bangkit dari kematian demokrasinya, kata Daniel, Indonesia justru mengarah sebaliknya. “Menggerus kepercayaan antar-warga, dan kebebasan publik, dengan menebar kecurigaan antar-warga dan ketakutan di sana sini,” pungkasnya.