Pengamat: Mahfud Belum Komentar Kasus Raffi Ahmad & Ahok

Menkopolhukam Mahfud MD belum berkomentar kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Jumat (15/1/2020). “Kalaupun komentar, Mahfud MD akan mencari pembenar buat Raffi Ahmad dan Ahok,” ungkapnya.

Kata Muslim, publik akan mencatat Mahfud MD sebagai pejabat yang selalu membuat pernyataan kontroversi dan tidak menyejukkan. “Seolah-olah menjadi pejabat bisa seenaknya membuat pernyataan,” paparnya.

Menurut Muslim, Raffi Ahmad dan Ahok harus masuk masuk penjara karena telah melanggar prokes Covid-19. “Rezim ini hukum tumpul ke atas tajam ke bawah termasuk ke oposisi,” ungkap Muslim.

Sebelumnya, Raffi Ahmad terpantau berpesta ria bersama artis-artis lain pada Rabu (13/1/2021) malam, bahkan ada Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ikut berpesta.

Kerumunan ini sangat disayangkan, sebab Raffi Ahmad yang baru saja menerima vaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara justru membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.

Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi COVID-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.