LAMONGAN – Dana Desa (DD) tahun 2021 Kabupaten Lamongan sebesar Rp 367.859.016.000 Miliar difokuskan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 dan juga prioritas untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamongan Khusnul Yakin, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Desa (SDD) Hari Suryantoro Putro, diruangan kerjanya, Senin (04/01).
Dia mengatakan, dari total Dana Desa (DD) pada tahun 2021 ini yang nilainya mencapai Rp 367 miliar lebih tersebut dialokasikan di 462 desa yang tersebar di 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan.
Dia menjelaskan, selain untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, seperti membuat tempat cuci tangan di tempat fasilitas umum. Juga bisa digunakan misalnya untuk membuat lumbung desa, wisata desa atau untuk pengembangan Bumdes.
” PMD sudah mengirim surat ke tiap-tiap Kecamatan, pemulihan ekonomi desa akan menjadi prioritas paling utama dalam penggunaan Dana Desa. Besaran dana tersebut yang menentukan adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI),” ungkapnya.
Menurutnya, penggunaan DD tersebut sesuai dengan Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021. Yang menjadi dasar bagi 462 desa dalam menyusun rencana kerja yang dibahas di Musyawarah Desa (Musdes) untuk dijadikan APBDes.
” Jadi pembahasan didalam Musdes itulah nantinya yang akan menentukan penggunaan apa saja dan besaran dana yang dikeluarkan oleh desa untuk kegiatan atau penanganan serta pencegahan Covid-19,” tuturnya.
Hari menambahkan, jika saat ini ada sebagian desa yang sudah membangun infrastruktur jalan dan bangunan fisik yang belum selesai pengerjaanya. Dimungkinkan bangunan infrastruktur tersebut tidak bisa dikerjakan tahun ini melalui Dana Desa.
” Tahun ini tidak ada pembangunan infrastruktur jalan, fokus untuk pemulihan ekonomi desa. Kalau berkaitan dengan pembangunan fisik ya bisa membangun lumbung desa, menciptakan desa wisata di masing-masing desa,” pungkasnya.(Rinto caem)