Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka (Gibran) yang diduga terseret korupsi bansos.
“Investigasi Majalah TEMPO yang menyebut nama Gibran dalam dugaan korupsi bansos harus menjadi dasar KPK memanggil putra Jokowi itu,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Senin (21/12/2020).
Menurut Muslim, Gibran diduga menjadi perantara dalam pengadaan tas bungkus untuk bansos yang diproduksi PT Sritex. “Perantara biasanya mendapat komisi. Dalam kasus ini KPK bisa meminta keterangan PT Sritex komisi yang diberikan ke Gibran,” papar Muslim.
Muslim mengatakan, staf Kemensos yang mengetahui permainan Gibran dalam pengadaan tas bungkus untuk bansos juga harus diperiksa KPK. “KPK harus menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi,” jelas Muslim.
Kata Muslim, hukum harus ditegakkan kepada siapa saja termasuk anak Presiden Jokowi. “Kepercayaan rakyat kepada KPK makin meningkat ketika memeriksa Gibran dalam kasus korupsi bansos,” ungkap Muslim.
Sebelumnya investigasi Majalah TEMPO menyebut Gibran diduga terseret dalam kasus korupsi mantan Mensos Juliari Batubara.
Dalam laporan TEMPO itu disebutkan, Gibran mendapatkan proyek pengadaan goodie bag (tas bungkus) untuk Bansos melalui PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Menurut dua anggota staf Kementerian Sosial, masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. “ltu bagian, itu untuk memproduksi tas pembungkus bahan pokok. Juliari berkilaanak Pak Lurah,” tutur seorang di antaranya. Sebutan “Pak Lurah” mengacu pada Jokowi.
Akhir April lalu, Juliari Batubara menyatakan telah mengajak perusahaan yang berbasis di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengahh, penyaluran bantuan sosial sempat terhambat karena pemasok kantong mengalami kendala bahan baku yang harus diimpor. “Pemasok sebelumnya kesulitan bahan baku yang harus impor,” kata Juliari.