Kedubes Jerman Akui Datangi Petamburan III, Propaganda Rezim Jokowi FPI Ormas Radikal & Teroris Gagal

Propaganda Rezim Jokowi gagal yang menyebut FPI ormas radikal dan teroris gagal dengan dibuktikan Kedubes Jerman mengakui diplomatnya ke Petamburan III, Jakarta Pusat.

Demikian dikatakan pengamat politik Muhammad Huda dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (21/12/2020). “Negara-negara Eropa juga sudah mengetahui FPI bukan organisasi radikal dan teroris tapi korban kezaliman penguasa,” ungkapnya.

Kata Huda, kunjungan diplomat Jerman ke Markas FPI membuat organisasi yang didirikan Habib Rizieq Syihab (HRS) menang secara diplomasi di dunia internasional. “Dunia internasional tidak percaya FPI itu organisasi radikal dan teroris. Kerja FPI membantu kemanusiaan dan mengkritisi pemerintah,” jelas Huda.

Huda mengatakan, rakyat Indonesia makin percaya FPI bukan organisasi radikal dan teroris yang dipropagandakan Rezim Jokowi dan buzzer. “Opini yang dikembangkan Rezim Jokowi terhadap FPI tidak laku bagi rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Kedutaan Besar Jerman di Indonesia mengakui diplomatnya mengunjungi markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III, Jakarta Pusat.

Kedatangan diplomat Jerman pada Jumat, 18 Desember 2020, menurut Kedubes Jerman, dilakukan untuk “mendapatkan gambaran tersendiri mengenai situasi keamanan yang bersangkutan karena demonstrasi juga dapat melintasi kawasan Kedutaan,” demikian keterangan Kedubes Jerman dikutip dari kantor berita Turki Anadalu Agency.

“Kedutaan Besar Jerman menyesali kesan yang telah ditimbulkan peristiwa ini di mata publik serta mitra-mitra Indonesia kami. Kami menegaskan bahwa tidak ada tujuan politis apa pun di balik kunjungan tersebut.,” tambah Kedutaan Jerman.

Kedutaan Jerman menegaskan “senantiasa menjalin komunikasi dengan otoritas Indonesia yang berwenang. Kami tetap teguh berada di sisi mitra-mitra Indonesia kami,” tambah pernyataan itu.

Disebutkan pula Kedubes Jerman telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Minggu, 20 Desember 2020.