Pemerintah Kota Bandung tidak akan membebankan wisatawan yang datang saat libur Natal dan tahun baru menyertakan hasil tes PCR atau rapid test. Pertimbangannya, khawatir terjadi penumpukan di pintu masuk menuju Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat terbatas pada Jumat (18/12).
“ini kalau pakai rapid test juga agak berabe saya kira ya, oleh karena itu diputuskan tidak ada ya, persyaratan ada rapid tes itu. Kalau kita pakai rapid test juga saya kira khawatir terlalu lama menunggu dan sebagainya,” ujar Oded.
Di sisi lain, saat ini, Kota Bandung masih berkategori zona merah penyebaran Covid-19 dengan skor 1.65.
Total konfirmasi positif di Kota Bandung saat ini mencapai 4.891, bertambah 1.024 kasus dalam rentang waktu 14 hari. Namun, total konfirmasi positif aktif turun 68 kasus dengan total 710 kasus.
Menangapi data itu, Oded mengaku akan mengetatkan protokol kesehatan di sejumlah sektor yang didatangi wisatawan.
“Kita akan terus meningkatkan pengetatan dari unsur pengawasan di lapangan,” ucapnya.
“Kami akan memperketat aturan, meningkatkan pengawasan serta penegasan terhadap tindakan pelanggaran sesuai dengan Perwal Nomor 73 Tahun 2020, seperti contoh penyegelan terhadap mini market,” pungkasnya. [merdeka]