PPJNA 98: Pengkhianat Bangsa Bawa Kasus Penembakan 6 Laskar FPI di Dunia Internasional

Para pengkhianat bangsa membawa kasus tertembaknya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) dibawa ke dunia internasional.

“Membawa kasus tertembaknya enam Laskar FPI ke dunia internasional, itu bentuk pengkhianat terhadap bangsa Indonesia,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada suaranasional, Jumat (18/12/2020).

Menurut Anto, dunia internasional sangat senang mengobok-obok Indonesia dengan isu pelanggaran HAM. “LSM HAM di Indonesia membawa kepentingan asing di Indonesia. LSM yang membawa isu-isu HAM mendapat dana dari asing,” papar Anto.

Kata alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), pemerintah Jokowi harus mewaspdai kasus tertembaknya enam Laskar FPI dibawa ke dunia internasional. “Suara-suara dari umat Islam di AS maupun Australia terkait penahanan HRS maupun tertembaknya enam Laskar FPI harus diwaspadai. Mereka ini diperalat AS maupun Australia,” jelas Anto.

Anto mengatakan, rakyat harus mempercayakan kasus penembakan enam Laskar FPI ke institusi negara yang ada. “Ada Komnas HAM, kepolisian, pengadilan. Kalau tidak puas gunakan jalur konstitusi di dalam negeri,” pungkasnya.