Presiden Jokowi harus memerintahkan Kapolri dan Kabareskrim menangkap provokator serta dalang demo 1812 yang meminta pembebasan Muhammad Rizieq Syihab (MRS) dan pengusutan enam Laskar FPI ditembak mati polisi.
“Demo 1812 itu sudah melanggar protokol kesehatan. Presiden harus memerintahkan Kapolri dan Kabreskrim menangkap provokator serta dalang demo 1812,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada suaranasional, Jumat (18/12/2020).
Menurut Anto, demo 1812 sengaja untuk membuat situasi Jakarta dan negara menjadi kacau. “Demo 1812 bukan hanya di Jakarta tetapi di berbagai daerah dan tuntutannya sama membebaskan MRS dan pengusutan enam Laskar FPI yang tertembak mati polisi,” ungkapnya.
Munculnya demo yang serentak, massif dan sistematis, kata Anto, ada aktor intelektual dan logistik yang cukup besar. “Sebuah gerakan yang massif, sistematis dan terstruktur ada aktor intelektualnya. Tugas polisi untuk mengusut dan menangkapnya,” jelas alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kata Anto, aparat kepolisian harus segera menangkap pimpinan dan provokator demo 1812. “Untuk meredam demo berkelanjutan dan bisa berjilid-jilid tangkap pimpinannya dan provokatornya,” ungkap Anto.
Selain itu, ia mengatakan, polisi juga harus mengusut dana yang digunakan aksi unjuk rasa 1812. “Demo 1812 ada yang mendanai dengan modal yang cukup besar. Polisi bisa mengusutnya,”pungkas Anto.