PPJNA 98: Ada Politisi Provokasi Rakyat Kasus MRS & Meninggalnya 6 Laskar FPI untuk Jatuhkan Jokowi

Ada politisi memprovokasi rakyat dalam kasus Muhammad Rizieq Syihab (MRS) dan meninggalnya enam Laskar FPI untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ada politisi memprovokasi rakyat ketika MRS dipenjara dan meninggalnya enam Laskar FPI untuk jatuhkan Jokowi,” kata Ketua Umum Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda kepada suaranasional, Selasa (15/12/2020).

Menurut alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini, politisi yang memprovokasi rakyat untuk melakukan unjuk rasa di berbagai kantor kepolisian meminta MRS dibebaskan dan menyatakan diri dimasukkan penjara. “Ada dugaan di belakang gerakan ini ada dalangnya yang membiayai untuk mendelegitimasi Presiden Jokowi sehingga jatuh,” papar Anto.

Kata Anto, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto sudah mengingatkan ada 37 anggota FPI yang bergabung dengan kelompok teroris. “Benny Mamoto mempunyai data valid dan ini menunjukkan radikalisme FPI mengarah terorisme,” jelas Anto.

Anto mengatakan, mantan Kepala BIN AM Hendropriyono sudah mengingatkan ada politisi yang memanfaatkan ketika MRS dipenjara dalam kasus penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan. “AM Hendropriyono mengatakan MRS dengan FPI menyebarkan radikalisme sebagai akar dari terorisme,” ungkap Anto.

Kata Anto, politisi memprovokasi rakyat ketika MRS dipenjara untuk mempercepat kejatuhan Jokowi. “Isu sentimen agama dan kemanusiaan sengaja digulirkan politisi untuk menambah dukungan dalam upaya menjatuhkan Jokowi,” jelasnya.

Anto mengatakan, kelompok oposisi yang dibantu LSM menggempur Jokowi dari luar negeri dengan menginternasionalisasi kasus terbunuhnya 6 Laskar FPI. “Kasus 6 Laskar FPI akan dibawa ke internasional untuk menekan Jokowi. Padahal tindakan mereka ini pengkhianat bangsa,” pungkas Anto.

Dalam menghadapi FPI dan simpatisannya, kata Anto, Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si harus bertindak tegas. “Presiden Jokowi sudah mengingatkan dalam penegakan hukum. Ini menjadi dasar Kabareskrim untuk menindak FPI dan simpatisannya termasuk para politisi yang memprovokasi,” ungkap Anto.

Ia juga mendesak Kabareskrim untuk membongkar aktor intelektual munculnya demo di berbagai daerah di kantor kepolisian. “Ini ada aktor intelektual. Kabareskrim bisa menindak secara cepat,” pungkasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News