6 Laskar FPI Ditembak Mati, Jokowi: Aparat tidak Boleh Mundur

Aparat kepolisian tidak boleh mundur sedikit pun dalam menghadapi kelompok yang mengganggu keamanan nasional.

“Aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun,” kata Presiden Jokowi, Ahad (13/12/2020) dalam menanggapi enam Laskar FPI yang meninggal dunia akibat tertembak polisi.

Kata Jokowi, aparat hukum itu dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya. “Tidak oleh ada warga atau masyaryang semena-mena melanggar hukum yang (dapat) merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara,” ungkapnya.

Meski begitu, Presiden mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk selalu mengikuti aturan hukum saat menjalankan tugasnya. Termasuk, melindungi hak asasi manusia (HAM).

“Juga menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” tegas Jokowi.

Lantas, bagaimana jika ada perbedaan pendapat terkait penegakan hukum? Jokowi meminta masyarakat juga menggunakan jalur hukum yang ada.

“Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses pengadilan, hargai proses pengadilan,” tegasnya.