Di Hari Anti Korupsi International, Partai Berkarya Bertekad Berantas & Cegah Korupsi di Masa Pandemik Covid-19

Penyelenggaraan Munaslub Presidium Penyelamat Partai bulan juli 2020 lalu, telah menghasilkan keputusan terbentuknya Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dengan Ketua Umum Muchdi Purwopranjono dan Sekretaris Jenderal Badaruddin Andi Picunang, kemudian disahkan dengan diterbitkannya Surat Keputusan dari Kemenkumham Tanggal 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020, proses politik yang terjadi tersebut seiring dengan lahirnya Partai Berkarya di era Reformasi, bahwa kekuatan anti reformasi harus dibersihkan dari tubuh Partai Berkarya, sehingga keberadaan Partai Berkarya di panggung politik Nasional tidak terhalangi lagi, melainkan dengan kepengurusan hasil Munaslub tersebut, Partai Berkarya dapat turut berkonstribusi mewujudkan pelaksanaan agenda reformasi 1998 silam, yakni Memberantas dan mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di bumi Pancasila ini.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang kepada awak media, Rabu (9 /12/2020) kemaren di Jakarta.

“Ya, di peringatan hari Anti Korupsi International, setiap tanggal 9 Desember ini, Bagi Partai Berkarya juga merupakan momentum memperteguhkan kembali komitmen untuk memberantas dan mencegah korupsi di NKRI ini,” ucap Badarudin Andi Picunang.

Menurut Badarudin, salah satu missi berdirinya Partai Berkarya adalah membuat karya untuk bangsa dan negara dalam konteks mengisi kemerdekaan dan untuk mewujudkan cita-cita Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, tentunya guna mencapai tujuan tersebut, harus dibentuk terlebih dahulu penyelenggaraan kehidupan berbangsa maupun bernegara yang bersih dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, karena itu, Partai Berkarya sebagai salah satu komponen bangsa, bersama komponen bangsa lainnya, terus menerus kerja bersama berkonstribusi membangun kesadaran masyarakat untuk turut memberantas dan mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mendukung dan memperkuat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama di masa Pandemik Covid-19 ini, yang mana saat ini, rakyat sedang memerlukan bantuan dari Negara untuk kelangsungan hidupnya, namun di harapkan jangan ada pihak-pihak yang mengkorupsinya, kalau itu terjadi maka pelaku patut di pertanyakan soal pemahamannya terhadap nilai-nilai Pancasila.

“Karena itu, di masa Pandemik Covid-19 yang masih terjadi di negeri kita ini, Partai Berkarya bersama berbagai komponen masyarakat, dan juga bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, bertekad mencegah terjadinya korupsi dan berbagai penyelewengan lainnya di masa Pandemik Covid-19, keselamatan rakyat harus diutamakan, jangan dikorupsi,” pungkas Badarudin Andi Picunang