HRS Tersangka, BOM: Muncul Masalah Baru & Polisi Ikut Bermain Kekuasaan

Habib Rizieq Syihab (HRS) menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 akan memunculkan masalah baru dan mengindikasikan polisi bermain dalam kekuasaan.

“HRS tersangka menambah masalah baru, Rocky Gerung bilang kasus HRS dan meninggalnya enam Laskar FPI berujung mundurnya kekuasaan,” kata Ketua Umum Barisan Oposisi Merah Putih (BOM) Nur Lapong kepada suaranasional, Kamis (10/12/2020).

Menurut Nur Lapong, kepolisian masuk pada dialetika kekuasaaan sehingga tidak menjadi objektif misalnya UU ITE era SBY untuk transaksi ekonomi. “Di era Jokowi UU ITE dipakai menekan lawan politik. Pasal karet dipakai untuk menjerat lawan politik,” paparnya.

Ia mengatakan, masyarakat juga mempunyai asumsi aparat kepolisian tidak netral sehingga muncul istilah kriminalisasi. “Muncul istilah kriminalisasi ulama, kriminalisasi aktivis seperti kasus yang menimpa Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Anto Permana,” ungkapnya.

Kata Nur Lapong, HRS menjadi tersangka kasus protokol kesehatan Covid-19 tidak bisa dilepaskan rentetan panjang dari peristiwa politik sehingga masyarakat terbelah pro penguasa dan oposisi total. “Penggunaan istilah oposisi pengetian sehat dalam demokrasi. Namun saat kita democrazy karena partai-partai disandera oligarki. demokrasi yang rasional belum terpenuhi,” jelas Nur Lapong.

Menurut Nur Lapong, masyarakat Indonesia masih feodal sehingga menganggap aparat baik TNI, Polri dan aparatur sipil negara sebagai raja-raja kecil. “Sehingga menyuburkan mencari muka ke pejabat dan suap,” ungkapnya.

Dalam mengatasi persoalan HRS, Nur Lapong mengusulkan penyelesaian secara dialog antara Presiden Jokowi dengan Imam Besar FPI itu.

“Jokowi pengusung Revolusi Mental, HRS pengusung Revolusi Akhlak duduk satu meja. Situasi gaduh jangan sampai dimanfaatkan petualngan politik, masalah Papua dilupakan. Jangan sampai proxy asing bermain, ada investasi triliunan banyak negara di Indonesia. dan tidak ingin melihat negara damai,” pungkasnya.