6 Laskar FPI Meninggal Tertembak Mati, Kolonel (Purn) Sugeng Waras Bongkar Kebohongan Polisi

Aparat kepolisian melakukan kebohongan publik atas meninggalnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Keterangan polisi bahwa terjadi tembak menembak Laskar FPI dengan polisi itu tidak benar. Setelah kejadian tidak ada police line, pihak korban polisi tidak diperlihatkan,” kata Ketua Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Jawa Barat Kolonel (Purn) Sugeng Waras kepada suaranasional, Rabu (9/12/2020).

Menurut Sugeng Waras, ada perubahan keterangan polisi terkait kepemilikan senjata api. “Awalnya pihak kepolisian memperlihatkan barang bukti senjata api milik FPI, namun diubah bahwa Laskar FPI merebut senjata api milik polisi. Dari keterangan ini bisa diperlihatkan siapa yang berbohong,” jelas Sugeng Waras.

Sugeng Waras mengatakan, pernyataan aparat kepolisian bisa dijerat UU ITE terkait kematian enam Laskar FPI. “Belum lagi laporan dari Koran Tempo yang menyebut sumber di kepolisian bahwa penembakan terhadap enam Laskar FPI itu menyalahi prosedur,” ungkapnya.

Sugeng Waras siap menjadi saksi ahli dalam penembakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap enam Laskar FPI. “Saya siap menjadi saksi ahli jika diperlukan,” papar Sugeng Waras.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News