PPJNA 98 Dukung Langkah Penegakan Hukum Polri Terhadap 6 Laskar FPI

Anggota kepolisian sudah melakukan langkah tepat penegakan hukum terhadap enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Polisi sudah tepat dalam penegakan hukum terhadap enam anggota laskar FPI,” kata Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (8/12/2020).

Menurut alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini, polisi bertindak terhadap enam laskar FPI sesuai dengan prosedur yang ada. “Polisi mendapat serangan terlebih dulu dari laskar FPI, selanjutnya melakukan penindakan. Ini bukan menyalahi prosedur,” papar Anto.

Anto mengatakan, barang bukti yang diperlihatkan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran adanya pistol dan senjata tajam menunjukkan laskar FPI sudah ada niatan untuk melawan aparat penegak hukum. “Fakta hukum tidak terbantahkan ada upaya Laskar FPI melawan anggota polisi,” jelas Anto.

Menurut Anto, seluruh rakyat Indonesia ada di belakang Polri dalam penegakan hukum terhadap enam Laskar FPI. “Sekarang ada upaya menyudutkan Polri termasuk dari Amnesty Internasional. Ini tidak lepas dari peran asing ingin mengobok-obok Bangsa Indonesia,” jelas Anto.

Mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Yogyakarta ini mengatakan, Polri sebagai institusi negara tidak boleh kalah dengan FPI. “Siapapun yang melanggar hukum termasuk FPI harus ditindak. Penegakan hukum harus ditegakkan,” jelas pria yang pernah dikerjar-kejar di era Presiden Soeharto ini.

Ia juga mendukung langkah Kabreskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajarannya untuk membantu Polda Metro Jaya mengejar empat orang laskar FPI yang melarikan diri. “Sangat tepat Kabareskrim membantu Polda Metro Jaya empat Laskar FPI lainnya yang diduga akan menyerang aparat kepolisian,” ungkapnya.

Anto mengatakan, tindakan Kabreskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan Mabes Polri mendukung penuh dalam penegakan hukum terhadap Laskar FPI yang akan menyerang anggota kepolisian. “Kemampuan yang dimiliki Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menangkap empat Laskar FPI yang melarikan diri,” pungkasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News


Baca Juga