6 Laskar FPI Ditembak, Amnesty Internasional Nilai Polisi tak Transparan

Amnesty Internasional menilai polisi tidak transparan terkait penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Senin (7/12/2020).

Usman Hamid mengatakan, jika aparat polisi yang terlibat dalam pelanggaran dalam insiden penembakan enam laskar FPI harus diadili secara terbuka.

“Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia,” ungkapnya.

Menurut Usman, mesti ada penjelasan soal petugas kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka harus diidentifikasi jelas sebagai aparat penegak hukum sebelum melepaskan tembakan dan juga penggunaan senjata api.

“Polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. Itu pun harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain,” ujarnya.

“Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing,” tambahnya.

Lebih lanjut, Usman juga menilai kalau penggunaan kekuatan, kekerasan dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak bisa dibenarkan. Apalagi kalau terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan.

“Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian,” tuturnya.