PPJNA 98: KPK Harus Periksa Prabowo Subianto dalam Kasus Ekspor Benih Lobster

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo dalam kasus ekspor benih lobster yang sebelumnya sudah menjerat Edhy Prabowo.

“Edhy itu orang kepercayaan Prabowo. Dalam segala tindakan tentu atas sepengetahuan Prabowo. Makanya kami mendesak KPK periksa Prabowo dalam kasus ini,” kata Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (26/11/2020).

Menurut Anto, laporan Majalah TEMPO pernah membahas keterlibatan orang-orang di sekeliling Prabowo dalam bisnis ekspor benih lobster. “Laporan Majalah TEMPO ini bisa jadi bahan untuk memeriksa Prabowo. Di situ disebutkan beberapa perusahaan milik orang-orang kepercayaan Prabowo,” papar Anto.

Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Yogyakarta ini mengatakan, ada dugaan bisnis benih lobster ini untuk membiayai kegiatan Partai Gerindra. “KPK tidak perlu takut untuk memeriksa Prabowo. Semua warga di depan hukum itu sama,” jelas Anto.

Kata alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) KPK akan mendapat kepercayaan publik jika berani memeriksa Prabowo Subianto. “Selama ini publik merasa pesimis terhadap KPK terlebih lagi adanya UU KPK hasil revisi. Saatnya KPK menunjukkan taringnya,” pungkasnya.