Massa Berkerumun & tak Pakai Masker, Aktivis ProDem Pertanyakan Kegiatan Habib Luthfi tak Didenda

Acara anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Luthfi bin Yahya tidak didenda walaupun banyak orang berkerumum dan tidak bermasker saat pandemi Covid-19.

“Ini didenda tidak? Kapoldanya dicopot tidak?” kata aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Nicholas Frans Giskos di akun Twitter-nya @Nicho_Silalahi.

Nicholas mengatakan seperti itu menanggapi berita dari law-justice.co berjudul “Ribuan Oang Hadiri Acara Habib Luthfi, tak Berjarak & Tak Bermasker”.

Menurut Nicholas, Habib Luthfi tidak didenda menunjukkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. “Hukum itu harus berlaku adil bukan nebas oposisi tapi melindungi pro pemerintah,” ungkapnya.

Acara Kliwonan Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan, 16 Oktober 2020 lalu, dihadiri ribuan orang. Tak terlihat jaga jarak dan pakai masker dalam acara itu.

Video ini diunggah di You Tube oleh akun MT Darul Hasyimi Jogja. Video ini berdurasi 2 jam 36 menit. Video ini dibuatkan judul Kliwonan 16 Oktober 2020.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News