PSI Galang Hak Interpelasi untuk Anies

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menggalang hak interpelasi untuk Anies Baswedan.

“Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta,” kata Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Senin (16/11/2020).

Anggara menilai Anies telah melanggar aturan dengan membiarkan berkerumumnnya massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” jelasnya.

Anggara menerangkan, pemanggilan ini juga terkait dengan Perda Penanggulangan Covid-19 yang sudah disusun baru-baru ini dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan. Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi. Oleh sebab itu, tindakan Pak Gubernur ini bisa dikategorikan telah membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta,” ucapnya.