Belum ada bantahan dari Badan Intelijen Negara (BIN) menunjukkan pernyataan Habib Rizieq Syihab (HRS) mempunyai perjanjian dengan lembaga yang dikepala Budi Gunawan benar adanya.
“Kalau tidak ada bantahan, menunjukkan pernyataan HRS adanya perjanjian dengan BIN benar adanya,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Ahad (15/11/2020).
Menurut Muslim, kalaupun ada bantahan dari BIN, ditafsirkan ada perjanjian dengan HRS. “BIN serba repot terlebih lagi publik meyakini HRS mempunyai dokumen yang sangat valid,” ungkapnya.
Kata Muslim, Komisi I DPR harus memanggil Kepala BIN Budi Gunawan untuk meminta keterangan terkait pernyataan HRS tersebut. “Komisi I harus bersuara dan dibongkar saja isi perjanjian tersebut,” papar Muslim.
Sebelumnya, HRS mengklaim dirinya memiliki dokumen perjanjian dengan BIN Indonesia.
Hal tersebut ia sampaikan dalam siaran langsung yang ditayangkan oleh akun YouTube Front TV pada hari ini, Selasa, 10 November 2020.
HRS mengatakan dokumen itu sebelumnya tak pernah ia ungkap ke publik. “Dokumen ini belum saya buka ke masyarakat. Saya pikir gak ada perlunya saya buka, kecuali darurat,” ucap HRS dalam tayangan tersebut. Ia bercerita, dokumen BIN itu ia terjemahkan menjadi bahasa arab untuk ditunjukkan kepada Badan Intelijen Arab Saudi.
Musababnya, klaim HRS, Pemerintah Saudi Arabia menyebut mendapat laporan bahwa pentolan FPI itu memiliki masalah dan tengah dikejar oleh BIN Indonesia.
“Saya tunjukkan punya dokumen. Perjanjian antara saya dengan BIN Indonesia. Saya terjemahkan lagi dalam bahasa arab. Resmi di situ sudah,” ucap dia. Meski begitu, dalam tayangan tersebut HRS tak menjelaskan apa isi perjanjian antara dirinya dengan BIN.