Pesantren harus mewaspadai faham radikalisme yang bisa merusak para santri. Faham radikalisme mudah mengkafirkan pemerintah.
“Pesantren itu jangan sampai masuk angin. Artinya, jangan masuk paham radikalisme di dalam lingkungannya,” kata Menkopolhukam Mahfud MD melalui keterangan tertulis yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Jumat (13/11).
Kata Mahfud, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian dan dorongan lebih kepada pondok pesantren agar melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak mulia.
Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini sudah semakin memberikan perhatian kepada ponpes melalui akses pendidikan hingga pembekalan latihan kerja yang memadai.
Kata Mahfud, para santri dapat memiliki kemampuan yang tinggi serta dapat bersaing dengan negara lain.
Pihak pemerintah bersama BNPT pun mendeklarasikan kesiapsiagaan nasional dalam rangka penanggulangan terorisme di lingkungan santri Indonesia.