Pengamat: Masyarakat Percaya Pengakuan HRS Miliki Perjanjian dengan BIN

Masyarakat percaya pengakuan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) yang mempunyai perjanjian dengan Badan Intelijen Negara (BIN).

Demikian dikatakan pengamat kebijakan publik Amir Hamzah dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (11/11/2020). “Masyarakat menilai HRS tidak bohong terlebih lagi reputasinya sangat dipertaruhkan,” ungkapnya.

Kata Amir Hamzah, pihak BIN masih diam atau akan membantah atas pernyataan HRS tersebut. “Dalam kinerja intelijen, pelaksana gagal akan disangkal pelaku dianggap preman, gila. Kalau berhasil akan diberi jasa,” papar Amir Hamzah.

Kedatangan HRS ke Indonesia, kata Amir Hamzah tidak bisa dilepaskan diplomasi yang panjang dan rumit. “Selama HRS tinggal di Mekah tidak mempunyai masalah dengan otoritas Arab Saudi,” jelasnya.

Menurut Amir Hamzah, kepulangan HRS ke Indonesia tidak lepas dari kinerja intelijen seperti adanya dua pengawal yang mendampingi Imam Besar itu di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. “Mulai HRS dan keluarga masuk bandara Jeddah, pintu gate, ada dua orang yang mengawal, dua itu intelijen, begitu juga sampai di pesawat,” ungkap Amir Hamzah.

Sebelumnya, HRS mengaku miliki perjanjian resmi dengan BIN terkait kepergiannya ke luar negeri.

HRS mengatakan dokumen itu sebelumnya tak pernah ia ungkap ke publik. “Dokumen ini belum saya buka ke masyarakat. Saya pikir gak ada perlunya saya buka, kecuali darurat,” ucap HRS dalam tayangan tersebut. Ia bercerita, dokumen BIN itu ia terjemahkan menjadi bahasa arab untuk ditunjukkan kepada Badan Intelijen Arab Saudi.

Musababnya, klaim HRS, Pemerintah Saudi Arabia menyebut mendapat laporan bahwa Imam Besar FPI itu memiliki masalah dan tengah dikejar oleh BIN.

“Saya tunjukkan punya dokumen. Perjanjian antara saya dengan BIN Indonesia. Saya terjemahkan lagi dalam bahasa arab. Resmi di situ sudah,” ucap dia. Meski begitu, dalam tayangan tersebut Rizieq tak menjelaskan apa isi perjanjian antara dirinya dengan BIN.

 

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News