Hari Pahlawan, Momentum Menyambut Kepulangan HRS

[Catatan Pengantar Penjemputan Imam Besar Habib Rizieq Shihab]

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Aktivis Pejuang Khilafah

Pada Selasa esok (10/11) Umat Islam Indonesia mengalami dua momentum kepahlawanan. Pertama, momentum sejarah kepahlawanan dimana setiap tanggal 10 November diperingati sebagai hari Pahlawan. Kedua, momentum menyambut kepulangan pahlawan bagi agama, Nusa dan bangsa, yakni menyambut kepulangan IB HRS.

Tanggal 10 November 1945, adalah sejarah awal ditetapkannya tanggal 10 November sebagai hari pahlawan. Pada peristiwa Pertempuran itu terjadi di Surabaya antara tentara dan milisi pro-kemerdekaan Indonesia dan tentara Britania Raya dan India Britania.

Puncaknya terjadi pada tanggal 10 November 1945. Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.

Pahlawan berasal dari Bahasa Sansekerta yaitu phala-wan yang berarti orang yang dari dirinya menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi bangsa, negara, dan agama), adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani. (Wikipedia)

Merujuk devinisi diatas, maka IB HRS memenuhi kualifikasi sebagai pahlawan. Perjuangan dan keberaniannya memimpin gerakan Umat untuk membela agama Islam yang dinodai Ahok, yang pada puncaknya mampu memobilisasi massa umat Islam 7 (tujuh) juta orang pada Aksi Bela Islam 212, tentulah sebuah prestasi yang tak mudah atau bahkan tak mampu dilakukan oleh siapapun.

Saat itu bukan hanya kecerdikan untuk mengantisipasi berbagai hambatan aksi yang justru berasal dari ‘Negara’, IB HRS juga menampakkan keberanian yang luar biasa memimpin umat untuk terus maju membela agamanya. Pada aksi 411, umat Islam telah di intimidasi dengan sejumlah tembakan Gas Air Mata, para ulama dan umat Islam yang hadir ingin mengadukan nasib kepada Presiden, ingin meminta Presiden menegakkan hukum untuk menghukum penista agama, justru disambut dengan represi. Presiden sendiri, malah pergi menghindari aksi dengan melakukan kegiatan ditempat lain.

Kombinasi kecerdasan dan keberanian, termasuk keteguhan IB HRS membuat umat yang ada dibelakangnya menjadi percaya diri, berani melangkah, dan semakin rindu untuk memberikan pengorbanan bagi perjuangan. Mengenai hal ini, penulis teringat hadits Rasulullah Saw yang berbunyi :

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

”Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll).

IB HRS dalam aksi bela Islam 212, layaknya Junnah, tameng umat Islam yang berdiri didepan, siap berkorban didepan, dimana umat Islam setia mengikuti dari belakang, melaju untuk menuntut ditegakkannya keadilan bagi umat Islam, atas tindakan penodaan agama yang dilakukan Ahok.

Memang benar, penyematan IB HRS sebagai pahlawan belum tentu di sepakati. Pahlawan berlaku bagi umat yang dibela, bagi rakyat yang dibela. Tetapi bagi rezim, boleh jadi IB HRS dianggap musuh bebuyutan, ancaman paling menakutkan bagi rezim.

Dahulu, Tuanku Imam Bonjol dan Pangeran Diponegoro adalah pahlawan Islam, pahlawan bagi umat dan bangsanya. Namun, bagi penjajah Belanda, keduanya merupakan ekstrimis yang harus disingkirkan.

Terlepas apapun pandangan pihak lainnya, namun bagi umat Islam Indonesia IB HRS adalah pahlawan. Status ini merupakan pengakuan dari Umat, penghormatan dari Umat, meskipun tanpa SK dari Presiden.

Lebih tepatnya, IB HRS adalah Mujahid Islam, pejuang Islam yang mencintai agama, bangsa dan negaranya. IB HRS telah mencurahkan perhatian dan memberikan pengorbanan bagi agama, bangsa dan negaranya.

Selamat Datang IB HRS, selamat datang Pahlawan Islam, selamat datang Mujahid Islam. Selamat datang, dan selamat berjuang kembali bersama umat Islam Indonesia, untuk satu tujuan tegaknya hukum Allah SWT di negeri ini dan di seluruh dimuka bumi. Membebaskan seluruh umat dan bangsa dari kolonialisme modern, dari penyembahan kepada makhluk menuju menghamba hanya kepada Allah SWT semata.