Pemimpin tertinggi agama Katolik Paus Fransiskus meminta negara melegalkan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) serta pernikahan sejenis.
Adapun pandangan Paus Fransiskus ini disampaikan dalam sebuah film dokumenter berjudul Francesco, yang berkisah tentang hidup dan karya sang paus. Film ini tayang perdana pada Rabu (21/10/2020) dalam Festival Film Roma dan akan diputar di Amerika Utara pada akhir pekan ini.
“Homoseksual memiliki hak untuk menjadi bagian dari keluarga. Mereka juga anak-anak Tuhan dan memiliki hak untuk memiliki keluarga. Tidak seorang pun boleh disingkirkan atau menderita karena hal ini,” kata Fransiskus saat berbicara soal pelayanan pastoralnya dalam film tersebut.
Ketika ditanya apakah ia tidak risau bahwa komentarnya soal hubungan homoseksual ini akan memantik kontroversi di antara orang-orang Katolik, Fransiskus mengatakan bahwa negaralah yang harus mengesahkan hubungan sesama jenis dan itu harus diatur dalam undang-undang.
“Yang harus kita ciptakan adalah undang-undang civil union. Dengan demikian, hubungan itu dilindungi hukum,” tegas Fransiskus seperti dilansir dari Catholic News Agency.
Pada 2010, saat masih menjabat sebagai Uskup Agung Buenos Aires, Fransiskus yang bernama asli Jorge Mario Bergoglio, menentang upaya untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.
Sementara dalam bukunya yang berjudul On Heaven and Earth, Fransiskus tidak menolak kemungkinan adanya ikatan sipil. Ia, akan tetapi, mengatakan bahwa asimilasi hubungan homoseksual ke dalam pernikahan adalan sebuah kemunduran antropologis dan dia mengaku khawatir jika pasangan homoseksual diberi izin untuk mengadopsi anak.
“Setiap manusia butuh ayah lelaki dan ibu perempuan yang bisa membantu membentuk identitas mereka,” tulis Fransiskus dalam buku tersebut.
Lalu pada 2014 Fransiskus, dalam wawancara dengan wartawan, mengatakan ia mendukung ikatan sipil antara pasangan sesama jenis. Tetapi belakangan kantor pers Vatikan mengatakan bahwa sang paus tak pernah mendukung ikatan sipil untuk homoseksual.