Rakyat akan menyerukan mosi tidak percaya dan pembangkangan sipil atas sikap keras Rezim Jokowi yang tidak mendengar suara masyarakat menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Makanya Rakyat harus percaya saya dan kita perkencang Mosi Tidak Percaya serta melakukan “PEMBANGKANGAN SIPIL” Untuk menolak seluruhnya UU tersebut,” kata aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Nicholas Frans Giskos di akun Facebook-nya.
Nicholas mengatakan seperti itu mengomentari berita dari detik berjudul “MUI-Muhammadiyah Terima Draf UU Cipta Kerja 1.187 Halaman dari Istana”.
Nicholas mempertanyakan jumlah halaman draf UU Cipta Kerja yang selalu berubah. “Ada lagi ini. Mana yang betul katanya draf final 800an Halaman, loh kok ini jadi 1.187 Halaman ?” ungkapnya.
Selain itu, Nicholas meminta membebaskan para aktivis yang ditahan di Bareskrim Mabes Polri. “Bebaskan Syahganda, Bebaskan Jumhur,” jelasnya.
Dosen hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menyerukan pembangkangan sipil.
“Saya menawarkan teriakkan penolakan bersama UU ini. Pembangkangan sipil atau apa lah itu, perlu dipikirkan. Protes adalah bagian dari partisipasi sipil,” tambah Zainal.
Menurutnya dengan tekanan publik yang deras di ranah media sosial atau jalanan, memungkinkan untuk Presiden Joko Widodo melakukan pertimbangan, minimal memberikan pernyataan politik.
Kendati, ia sendiri pesimistis terkait hal tersebut. “Juga judicial review harus dilakukan. UU itu selama ini berjalan membelakangi partisipasi publik. Saya menyebutnya dengan legislasi yang menyebalkan, setelah revisi UU KPK, revisi UU MK, dan UU Minerba kemarin,” katanya.